Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Begini Etika Mengemudi Ketika di Tanjakan, Siapa yang Harus Didahulukan?

Mengemudi di tanjakan merupakan salah satu tantangan yang sering dihadapi oleh pengemudi, terutama di daerah pegunungan. Selain harus memperhatikan kondisi mesin dan transmisi, pengemudi juga harus mengetahui etika mengemudi di tanjakan, yaitu siapa yang harus didahulukan saat berpapasan dengan kendaraan lain.

Aturan Hukum

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang mendaki. Pasal 111 UU tersebut berbunyi:

Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi beberapa kendaraan untuk saling berpapasan, Pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib untuk memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang sedang mendaki atau menanjak.

Jika pengemudi yang arahnya menurun tidak memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang mendaki, maka ia dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000, sesuai dengan Pasal 287 UU tersebut. Selain itu, pengemudi yang menurun juga patut diduga sebagai penyebab kecelakaan jika terjadi tabrakan dengan kendaraan yang mendaki.

Alasan Keselamatan

Aturan hukum tersebut dibuat dengan alasan keselamatan berkendara. Kendaraan yang menanjak membutuhkan tenaga dan torsi yang lebih besar daripada kendaraan yang menurun. Jika kendaraan yang menanjak berhenti di tengah tanjakan, maka ia akan kehilangan tenaga dan tidak kuat untuk melanjutkan perjalanan. Hal ini dapat menyebabkan kendaraan tergelincir mundur atau terangkat, yang sangat berbahaya bagi pengemudi dan penumpangnya.

Sementara itu, kendaraan yang menurun dapat menggunakan rem atau engine brake untuk mengurangi kecepatan dan memberi jalan kepada kendaraan yang menanjak. Kendaraan yang menurun juga memiliki gravitasi yang membantu untuk melaju di tanjakan, sehingga tidak perlu mengeluarkan tenaga yang besar.

Contonya, Salah satu jalan menanjak yang sering menjadi perbincangan adalah Jalan Bukalaksana, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Jalan yang juga dikenal sebagai tanjakan Spongebob ini memiliki profil yang panjang dan cukup sempit. Banyak pengemudi yang bingung harus mendahulukan kendaraan yang naik atau turun saat berpapasan di jalan ini.

Menurut Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum sekaligus mantan Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, pengemudi yang arahnya menurun wajib mendahulukan kendaraan yang menanjak di jalan ini. Ia mengatakan:

Dalam kondisi jalan yang demikian pengendara kendaraan bermotor wajib mendahulukan kendaraan yang mendaki.

Budiyanto juga mengingatkan pengemudi untuk selalu berhati-hati dan mengikuti rambu-rambu lalu lintas saat mengemudi di tanjakan. Ia menambahkan:

Patut diduga pengemudi kendaraan yang sedang menurun sebagai penyebab dari terjadinya kecelakaan.

Etika mengemudi di tanjakan adalah memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang mendaki. Hal ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan alasan keselamatan berkendara. Pengemudi yang menurun harus mengurangi kecepatan dan memberi ruang kepada kendaraan yang menanjak, agar tidak terjadi kecelakaan atau kemacetan. Pengemudi juga harus selalu waspada dan taat pada rambu-rambu lalu lintas saat mengemudi di tanjakan.

image pixels



Sumber:
1: Etika Mengemudi di Tanjakan, Dahulukan Kendaraan yang Naik atau Turun? | kumparan.com
2: Pahami Aturan Mengemudikan Mobil di Tanjakan dan Turunan - Kompas.com
3: Tips Cara Mengemudi Mobil Manual di Tanjakan | Wuling
4: Ingat, Mengemudi di Tanjakan atau Turunan Ada Regulasi yang Berlaku

Posting Komentar untuk "Begini Etika Mengemudi Ketika di Tanjakan, Siapa yang Harus Didahulukan?"